Mungkin banyak dari orang-orang yang berpikir kalau kuliah di luar negeri sekedar menimba ilmu saja, tapi kenyataannya? Kamu juga harus tahu cara bertahan hidup secara legal dan etis di negeri orang. Tiga istilah seperti deportasi, repatriasi, dan ekstradisi mungkin tampak sesuatu yang asing di telingamu. Namun, kalau kamu salah langkah, bisa jadi itu bukan cuma istilah keimigrasian aja, tapi kenyataan pahit yang mungkin aja akan kamu alami sendiri. Untuk membantu kamu memahami tiga hal tersebut, kali ini SUN Education akan menjelaskan perbedaan mendasar tiga mekanisme pemulangan lintas negara tersebut.
Apa Itu Deportasi?
Deportasi adalah tindakan administratif yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengusir orang asing yang tinggal di negara terkait, karena melakukan pelanggaran tertentu. Hal ini biasanya terjadi ketika seseorang melanggar aturan imigrasi atau hukum setempat. Deportasi seringkali dilakukan tanpa memerlukan proses peradilan dan dapat dilakukan secara sepihak oleh otoritas imigrasi.
Proses dan Penyebab Deportasi yang Harus Kamu Hindari
Proses deportasi biasanya melibatkan penangkapan yang dilaksanakan petugas imigrasi, penahanan sementara di rumah detensi imigrasi (rudenim), proses pemeriksaan, penerbitan surat keputusan deportasi, dan akhirnya pemulangan paksa ke negara asal atau negara ketiga yang bersedia menerima. Mengapa deportasi bisa terjadi? yuk simak penyebabnya yang ada dibawah ini.
- Overstay (Tinggal Melebihi Masa Visa)
- Melanggar Hukum Lokal
- Penyalahgunaan Hak Visa
- Melanggar Kebijakan Imigrasi
- Memberikan Dokumen Palsu
- Mengganggu Ketertiban Umum
Akibat dari Deportasi
Deportasi itu bukan sekadar pulang ke negara sendiri, tapi pulang dengan reputasi yang kurang baik. Sadar atau nggak, hal ini bisa membawa dampak besar, baik buat karier, pendidikan, maupun psikologismu. Setelah kamu kena deportasi, kamu biasanya mendapatkan status blacklist, yang melarang kamu kembali memasuki negara tersebut selama rentang waktu tertentu bahkan seumur hidup. Selain itu mendapatkan status pernah terdeportasi sering kali dianggap sebagai aib yang akan mengakhiri segala rencana yang sudah kamu bangun. BACA JUGA:
Begini Sistem Kesehatan di Luar Negeri dari Berbagai Negara Apa Itu Repatriasi?
Istilah ini berasal dari kata Latin "repatriare" yang berarti "kembali ke tanah air" atau "kembali ke negara asal". Secara terminologi keimigrasian, Repatriasi merupakan proses pemulangan seseorang ke negara asalnya atau negara yang memiliki yurisdiksi atas orang tersebut. Berbeda dari deportasi yang sifatnya paksaan karena pelanggaran hukum, repatriasi biasanya lebih bersifat sukarela atau terkadang berbasis kemanusiaan. Konteks perlindungan tersebut pada penduduk yang terlantar, pengungsi akibat perang, atau individu asing dalam situasi tertentu.
Penyebab Repatriasi
Jika negara tujuan kuliah kamu terkena konflik, wabah, atau bencana besar, kamu bisa dipulangkan ke negara asalmu. Hal tersebut biasanya yang disebut repatriasi/pemulangan atas dasar kemanusiaan. Berikut adalah beberapa penyebab umum yang perlu kamu waspadai.
- Konflik Bersenjata atau Situasi Politik Memburuk
- Krisis Kesehatan atau Kemanusiaan
- Bencana Alam dan Kondisi Force Majeure
- Tekanan Ekonomi Berat di Negara Tuan Rumah
- Pelanggaran Status Pelajar yang Tidak Disengaja
Akibat Dari Repatriasi
Repatriasi mendadak bisa bikin hidupmu jungkir balik. Kontrak kuliah yang terputus, beasiswa yang hangus, dan transkrip nilai yang nggak bisa kamu pakai di negara asal. Makanya, penting buat kamu yang mahasiswa internasional selalu punya rencana cadangan. Pastikan kamu tahu ke mana harus melapor, bagaimana prosedur perlindungan WNI di luar negeri, dan jangan ragu minta bantuan kedutaan. Selain itu hal ini kemungkinan bisa mengakibatkan masalah hukum di kemudian hari kalau kamu mau ke negara tujuan. BACA JUGA:
8 Menteri Indonesia Lulusan Luar Negeri yang Menginspirasi Apa Itu Ekstradisi?
Pernah dengar ada orang yang melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari hukum? Pemulangannya itu istilahnya ekstradisi. Meski ini jarang banget terjadi sama mahasiswa, tapi tetap penting buat kamu paham kalau mungkin saja negara tempat kamu belajar dan Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi Ekstradisi adalah proses hukum di mana seseorang yang tertuduh atau dihukum karena kejahatan di satu negara diserahkan oleh negara lain tempat ia berada. Proses ini biasanya terlaksana berdasarkan perjanjian antara kedua negara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa individu yang melanggar hukum tidak dapat menghindari tanggung jawab hukum hanya dengan berpindah negara.
Penyebab Seseorang Bisa Terkena Ekstradisi
Seseorang bisa diekstradisi biasanya akibat dari seseuatu berhubungan dengan tindak kriminalitas berat yang dilakukan pada luar yurisdiksi negara yang meminta ekstradisi. Kejahatan-kejahatan yang dapat menimbulkan permintaan ekstradisi antara lain adalah penghilangan nyawa, penganiayaan berat, perdagangan obat terlarang, penipuan, atau korupsi.
Akibat Dari Ekstradisi
Kamu bisa kehilangan kebebasan, terisolasi dari keluarga dan teman, serta dihadapkan dengan sistem hukum yang berbeda dari negara asalmu. Karena ekstradisi dapat meninggalkan catatan kriminal yang diakui secara internasional. Catatan ekstradisi bisa bikin kamu susah dapat kerja, visa, bahkan jadi warga negara lain dan mungkin akan mempengaruhi seluruh karirmu dalam kehidupan masa depan. Selain itu Proses ekstradisi bisa menimbulkan ketegangan diplomatik antar negara jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk informasi mengenai studi di luar negeri dan juga berbagai jurusan, kamu bisa temukan informasi aktualnya di sini. SUN Education bekerja sama dengan berbagai institusi top dunia di luar negeri seperti Amerika, Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris, Eropa, Jerman, dan juga Asia. Jika membutuhkan informasi terkini, follow media sosial SUN Education di Instagram, TikTok dan YouTube. Kamu juga bisa melakukan konsultasi GRATIS melalui Hotline di 0821 33 34 35 36 atau datang langsung ke kantor SUN Education yang terdekat di kotamu. Download SUN Education Mobile App atau baca SUN E-Guidebook untuk akses informasi lebih mudah dan GRATIS!
Cek Larangan Beberapa Negara Tujuan Studi Luar Negeri Untuk Terhindar Dari Deportasi