Sumber: unsplash.com
Sudah siap untuk melanjutkan studi ke luar negeri? Atau hanya ingin berlibur ke luar negeri? Eits, sebelumnya siapkan dulu e-paspor kalian sebagai syarat bukti identitas selama di sana ya! Jika belum punya, simak nih sejumlah info tentang proses, apa saja dokumen yang disiapkan, hingga biaya pembuatan e-paspor supaya prosesnya lancar!
Fungsi utama e-paspor serupa dengan KTP sebagai identitas. Bedanya, e-paspor dapat berfungsi sebagai bukti identitas kita saat berkunjung ke suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya, supaya identitas kamu sebagai warga negara asing dapat dikenali selama berada di sana.
Sumber: Good News From Indonesia
E-paspor merupakan produk Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi dengan chip biometrik yang menyimpan sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor yang tertanam di dalam buku sebagai bentuk pengaman paspor. Karena terdapat chip tersebut, e-paspor memungkinkan untuk merekam semua data kunjungan dan perlintasan seseorang dari negara asal ke berbagai negara tujuan.
Nah, proses pembuatan e-paspor di Indonesia ini sudah memiliki standar internasional dan diakui oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Salah satunya penggunaan chip biometrik yang menyimpan data identitas pemiliknya. Bahkan, sejumlah negara maju pun sudah menggunakan chip biometrik yang sama, seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, kita harus mendaftar antrian pembuatan e-paspor dengan mengakses https://antrian.imigrasi.go.id/ agar semuanya terintegrasi dengan sistem imigrasi.
Daftar dengan memasukkan alamat email dan nomor telepon. Identitas tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim dokumen yang harus diunduh serta sebagai proses validasi.
Sumber: unsplash.com
Nah, kamu bisa memilih kantor Imigrasi yang berbeda dengan domisili di e-KTP. Jadi misalnya kamu sedang tinggal di luar kota asal dan ingin membuat e-paspor, tetap bisa dan akan dilayani. Setelah itu pilih juga waktu kedatangannya yang tersedia ya. Mungkin di hari tertentu layanan akan penuh, namun semuanya tercatat ke dalam sistem dan bisa dicek secara langsung di website tersebut.
Setelah selesai, kita akan menerima dokumen online berupa barcode dengan format .pdf melalui email yang harus diunduh untuk kemudian dicetak. Nantinya, file .pdf tersebut harus ditunjukkan saat kita datang ke kantor Imigrasi yang dipilih.
Untuk membuat e-Paspor, kamu membutuhkan beberapa dokumen untuk kelengkapan sebagai bukti identitas dan syarat administrasi. Nah, supaya selama proses pembuatan e-paspor ini lancar, lengkapi dokumen-dokumen yang ada di bawah ini ya!
Setelah mendaftar secara online dan mendapatkan jadwal, kamu tetap harus ke kantor Imigrasi untuk melakukan proses wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari. Setelah melakukan semua tahapan dan melengkapi syarat administrasi, proses pembuatan e-paspor telah selesai. Namun, hasilnya tidak jadi di hari yang sama. Membutuhkan waktu sekitar 3-10 hari kerja hingga e-paspor selesai dan kita harus mengambilnya di kantor Imigrasi yang sama dengan pendaftaran sebelumnya.
Setelah proses pendaftaran, kamu harus membayar biaya pembuatan e-paspor sebelum mengambil. Biasanya, kamu bisa melakukan pembayaran melalui transfer bank yang ditunjuk. Berikut rincian biaya pembuatannya, baik paspor biasa maupun e-paspor atau paspor elektronik.
Nah, bagi kamu yang belum memiliki paspor, tidak ada salahnya untuk langsung mendaftar dan membuat e-paspor saja. Selain karena faktor keamanan yang lebih tinggi, terdapat berbagai kemudahan dan keuntungan bagi kamu pemilik e-paspor. Apa saja sih fungsi dan keuntungan bagi pemilik e-paspor?
Karena e-paspor sudah menggunakan chip di dalamnya, dapat mereka semua data secara otomatis. Artinya semua data tentang kunjungan kamu, ke negara mana saja dan kapan waktunya akan terekam dan tidak akan terlewat.
Sumber: unsplash.com
Salah satu kemudahan yang langsung kita rasakan sebagai pemegang e-paspor adalah kecepatan akses saat melewati proses imigrasi di bandara ataupun pelabuhan. Karena, pemegang e-paspor dapat melewati pintu perlintasan otomatis berupa autogate, lalu menghadapkan e-paspor ke arah scanner, dan data kita bisa langsung direkam.
Sumber: unsplash.com
Bagi yang senang travelling ke beberapa negara, ada kabar gembira, nih! Karena, pemegang e-paspor bisa mendapatkan bebas visa selama 30 hari. Kamu bisa menikmati bebas visa ke sejumlah negara di Asia, seperti Jepang, Singapura, dan Hongkong, serta sejumlah negara lainya di Eropa.
Sumber: unsplash.com
Itu dia berbagai informasi seputar e-paspor, mulai dari fungsinya, proses pembuatannya, hingga biaya pembuatan e-paspor hingga akhirnya bisa digunakan. Semoga menambah wawasan ya!
Untuk informasi mengenai studi di luar negeri dan juga berbagai jurusan, kamu bisa temukan informasi aktualnya di sini. SUN Education bekerja sama dengan berbagai institusi top dunia di luar negeri seperti Amerika, Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris, Eropa, Jerman, dan juga Asia. Dari negara-negara tersebut, banyak universitas yang memiliki staf pengajar super berpengalaman! Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi kantor SUN Education yang terdekat di kotamu atau baca SUN E-Guide Book GRATIS!