Jenis Paspor
Author:
Updated: 04 February 2026
Pihak Imigrasi sendiri mengeluarkan dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan e-paspor. Paspor pun ada yang memiliki isi sebanyak 24 lembar ataupun 48 lembar. Kamu bisa memilih sesuai yang kamu butuhkan. Sementara itu, apa sih bedanya paspor biasa dengan e-paspor?
1. Paspor Biasa
Dalam paspor biasa umumnya hanya tertera data diri pemegang alias data kamu saja. Kalaupun kamu jarang bepergian ke luar negeri, paspor biasa saja juga sudah cukup kok!2. E-paspor
Data yang tertera lebih lengkap karena mencakup data biometrik pemegang. Data biometrik merupakan data-data seperti Face ID dan sidik jari yang bisa dikenali dengan alat pemindai. Another great thing, e-paspor relatif sulit dipalsukan karena sudah ada chip khusus di dalamnya yang bertugas menyimpan data biometrik. Kalau kamu cukup sering bepergian dan negara tujuannya adalah negara yang wajib menunjukkan visa, e-paspor bisa menjadi pilihan yang sangat bagus.Related Posts
Connect with SUN Education

