Pelajar internasional yang memiliki Student Pass diperbolehkan Kerja part time di Malaysia, selama liburan sekolah, di antaranya adalah liburan semester atau liburan lebih dari 7 hari. Oleh sebab itu, tempat-tempat kerja yang bisa ditempati cukup terbatas, dari restaurant, pom bensin, supermarket, dan hotel. Terlebih daripada itu, para murid internasional tidak diijinkan untuk bekerja sebagai kasir, penyanyi, tukang pijat, pemusik, penerima tamu, atau pekerjaan-pekerjaan lain yang dianggap kurang bermoral. Untuk mendapat ijin bekerja paruh waktu ini, para murid harus mengajukan surat pengajuan ke pihak imigrasi Malaysia melalui pihak sekolah. Biaya aplikasi ini sebesar RM120. Gaji yang didapatkan selama kerja sambilan sekitar RM 4 ā RM 8 per jam.