Kamu yang berencana kuliah di luar negeri pasti ingin merasa nyaman dan aman selama menjalani studi. Salah satu hal yang penting adalah tingkat toleransi di negara tujuan, terutama dalam hal diskriminasi. Negara-negara dengan tingkat toleransi tinggi biasanya memiliki undang-undang anti-rasisme yang kuat dan budaya masyarakat yang inklusif. Berdasarkan data dari World Population Review dan Global Social Progress Index, berikut adalah 15 negara dengan tingkat toleransi tertinggi yang ideal untuk perjalanan studi kamu.
Denmark
Denmark menduduki peringkat pertama dalam indeks kesetaraan ras menurut US News 2024, dan hal ini bukan kebetulan. Ketika kamu memutuskan untuk kuliah di Denmark, kamu akan merasakan bagaimana negara ini telah menjadi pionir dalam berbagai aspek kesetaraan sosial. Lebih dari itu, negara ini memiliki undang-undang anti-diskriminasi yang komprehensif, termasuk Act on Ethnic Equal Treatment yang diberlakukan pada 2003.
Selandia Baru
Negara ini memiliki populasi yang sangat beragam, termasuk komunitas Māori, Eropa, Asia, dan Kepulauan Pasifik yang hidup berdampingan secara harmonis. Treaty of Waitangi berfungsi sebagai dokumen fundamental yang mengatur hubungan antar etnis, menciptakan model toleransi yang dapat kamu rasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari sebagai mahasiswa internasional. University of Canterbury, University of Auckland dan University of Waikato merupakan contoh nyata kampus dengan tingkat inklusivitas atau toleransi tinggi. Bahkan daerah seperti Auckland dan Wellington memiliki banyak komunitas Indonesia yang aktif, sehingga kamu tidak akan merasa sendirian.
Belanda
Belanda terkenal luas sebagai salah satu negara paling toleran di dunia, bahkan mendapat predikat sebagai "negara paling toleran" dalam beberapa survei. Budaya Calvinist dan sejarah perdagangan internasional yang panjang telah membentuk masyarakat yang menghargai keberagaman. Selain itu Equal Treatment Act (Algemene Wet Gelijke Behandeling) yang sah pada 1994 dan diamandemen pada 2004 secara tegas memberikan perlindungan komprehensif terhadap diskriminasi berdasarkan agama, kepercayaan, pendapat politik, ras, jenis kelamin, kebangsaan, orientasi seksual, atau status perkawinan. Inklusivitas ini tercermin pada universitas belanda seperti University of Twente dan University of Amsterdam. BACA JUGA:
10 Negara Terbaik untuk Kuliah di Luar Negeri, Mana Pilihanmu? Finlandia
Finlandia memiliki Konstitusi dan Undang-Undang Anti-Diskriminasi yang melarang diskriminasi berdasarkan etnis, kebangsaan, dan agama. Hal tersebut tertuang di Non-Discrimination Act 21/2004 yang telah diamandemen dengan Act No 50/2006. Undang-undang ini bertujuan untuk memajukan dan melindungi kesetaraan serta meningkatkan perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami diskriminasi. Meskipun etnis Finlandia mendominasi, negara ini telah lama mengakui hak-hak kelompok minoritas seperti Sami, Roma, dan Finlandia berbahasa Swedia. Sebagai mahasiswa internasional, kamu akan merasakan bagaimana pemerintah Finlandia terus berupaya mengatasi ketidakadilan historis dan meningkatkan perlindungan bagi minoritas.
Kanada
Kanada sudah terkenal sebagai salah satu negara paling ramah di dunia terhadap imigran, terlepas dari agama atau etnis mereka. Karena Canadian Charter of Rights and Freedoms (1982) dan Multiculturalism Act (1988) memberikan perlindungan konstitusional terhadap diskriminasi. Terbukti dari setiap tahun, ribuan ekspatriat pindah ke Kanada, bukan hanya untuk berbagai peluang yang tersedia tetapi juga untuk keamanan dan toleransinya. Tingginya tingkat inklusivitas membuat beberapa universitas seperti University of Waterloo, Simon Fraser University dan University of Alberta naik peringkatnya pada tingkat global. Bahkan Permanent Residency Visa dan Post Graduate Working Permit juga memudahkan kamu mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan karir di Kanada.
Norwegia
Norwegia, sebagai bagian dari kawasan Skandinavia yang menduduki peringkat teratas dalam berbagai indeks global, termasuk toleransi. Equality and Anti-Discrimination Act 2018 memperkuat prinsip-prinsip kesetaraan ini. Undang-undang ini mempromosikan kesetaraan dan mencegah diskriminasi berdasarkan gender, etnis, disabilitas, agama, dan dasar-dasar lainnya. Ketika kamu memilih Norwegia sebagai tujuan studi, kamu akan mengalami bagaimana sistem pendidikan mereka tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga sangat inklusif. BACA JUGA:
10 Negara Terindah di Dunia, Wajib Dikunjungi! Islandia
Islandia terkenal sebagai masyarakat yang toleran dan inklusif, dengan penekanan kuat pada hak asasi manusia, kesetaraan, dan kesejahteraan sosial. Hal ini terbuktikan dengan dua undang-undang yaitu Act on Equal Treatment Outside the Labour Market dan Act on Equal Treatment on the Labour Market No. 86/2018. Undang-undang pertama mengatur perlakuan yang setara terlepas dari asal etnis, agama, pandangan hidup, disabilitas, usia, orientasi seksual, identitas gender, karakteristik seksual, atau ekspresi gender di semua bidang masyarakat kecuali pasar tenaga kerja. Undang-undang kedua secara eksplisit melarang semua diskriminasi di pasar tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, berdasarkan ras atau asal etnis. Bahkan di Reykjavik terdapat beberapa komunitas mahasiswa internasional yang erat meskipun kecil. Sebagai mahasiswa internasional, kamu akan merasakan upaya negara ini dalam mempromosikan multikulturalisme melalui pendidikan dan program integrasi.
Swedia
Swedia memiliki reputasi kuat untuk toleransi dan secara historis telah menjadi kritikus vokal anti-rasisme dan kolonialisme. Stockholm dan Gothenburg memiliki komunitas Asia yang besar dengan berbagai restoran Asia dan toko-toko khusus. Yang menarik, Swedia mengambil pendekatan "post-racial" yang bertujuan untuk tidak membeda-bedakan dalam hal diskriminasi.
Belgia
Negara dengan tingkat toleransi tertinggi selanjutnya yaitu Belgia. Negara ini memiliki undang-undang anti-diskriminasi yang komprehensif, terutama Undang-Undang Anti-Rasisme 1981 dan Undang-Undang Anti-Diskriminasi 2007, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, etnis, kebangsaan, dan agama. Belgia juga mematuhi standar hak asasi manusia seluruh Uni Eropa. Ketika kamu kuliah di Belgia, kamu akan menemukan bahwa negara ini adalah rumah bagi populasi yang beragam, termasuk komunitas besar orang-orang keturunan Maroko, Turki, Kongo, dan Afrika Sub-Sahara. BACA JUGA:
10 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia Irlandia
Posisi Irlandia di antara 10 negara teratas untuk kesetaraan ras sebagian besar karena perlindungan hukum, strategi integrasi, dan sikap masyarakat yang progresif. Irish Human Rights and Equality Commission berperan aktif dalam menjaga hak-hak minoritas. Migrant Integration Strategy 2017 telah meningkatkan kesadaran dan pelaporan diskriminasi rasial.
Afrika Selatan
Berdasarkan sejarah perjuangan anti-rasisme, Afrika Selatan menunjukkan tingkat toleransi yang luar biasa tinggi . Hal ini tercermin melalui transisi damai dari apartheid ke demokrasi multiras pada 1994 tanpa perang saudara yang berkepanjangan. Negara ini memilih pendekatan rekonsiliasi melalui Truth and Reconciliation Commission yang dipimpin Archbishop Desmond Tutu. Rekonsiliasi ini menekankan pengampunan dan penyembuhan daripada pembalasan terhadap pelaku apartheid. The Promotion of Equality and Prevention of Unfair Discrimination Act di Afrika Selatan mengimplementasikan Pasal 9 Konstitusi negara tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah dan melarang diskriminasi serta pelecehan yang tidak adil, mempromosikan kesetaraan, melarang ujaran kebencian. Undang-undang ini bahkan menetapkan faktor-faktor penentu apakah suatu diskriminasi dianggap adil atau tidak.
Australia
Pemerintah Whitlam mengesahkan Racial Discrimination Act 1975 pada 11 Juni 1975. Undang-undang ini menjadikan diskriminasi rasial melanggar hukum di Australia dalam konteks tertentu. Selain itu undang-undang ini juga mengesampingkan legislasi negara bagian dan teritorial jika terjadi inkonsistensi. Australian Human Rights Commission (AHRC) mengelola undang-undang ini, dengan tanggung jawab menyelidiki pengaduan dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban individu dan organisasi. Berkat undang-undang ini, Australia menempati peringkat kedua belas sebagai negara paling toleran. Konstitusi Australia juga menjamin kebebasan beragama sebagaimana terbukti oleh pemerintah sekuler mereka. Universitas seperti University of Sydney, UNSW Sydney dan University of Melbourne juga seringkali menekankan inklusivitas dalam lingkungan akademik mereka.
Untuk informasi mengenai studi di luar negeri dan juga berbagai jurusan, kamu bisa temukan informasi aktualnya di sini. SUN Education bekerja sama dengan berbagai institusi top dunia di luar negeri seperti Amerika, Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris, Eropa, Jerman, dan juga Asia. Jika membutuhkan informasi terkini, follow media sosial SUN Education di Instagram, TikTok dan YouTube. Kamu juga bisa melakukan konsultasi GRATIS melalui Hotline di 0821 33 34 35 36 atau datang langsung ke kantor SUN Education yang terdekat di kotamu. Download SUN Education Mobile App atau baca SUN E-Guidebook untuk akses informasi lebih mudah dan GRATIS!