Destinasi Studi
watermark
SUN Education Group

/

News Id

/

Ini Perbedaan Profesor dan Doktor Yang Wajib Kamu Tahu!

Ini Perbedaan Profesor dan Doktor Yang Wajib Kamu Tahu!

Author:

Updated: 16 April 2025

Dalam dunia pendidikan tinggi, gelar Doktor dan Profesor sering kali dianggap sama oleh orang awam. Padahal keduanya merupakan dua hal yang berbeda satu sama lain. Bagi kamu, seorang calon mahasiswa yang bercita-cita menjadi profesor, memahami perbedaan keduanya sangat penting, ibarat memiliki peta kompetensi yang jelas untuk menavigasi jalur karier akademik. Karenanya SUN Education kali ini akan menguraikan definisi, cara memperoleh, hubungan, peran, tanggung jawab, serta status dari kedua gelar tersebut.

Perbedaan dari Definisinya

Gelar Doktor merujuk pada gelar akademik tertinggi (Strata-3 atau S3) yang diperoleh setelah menyelesaikan program doktoral di perguruan tinggi. Gelar ini sering disebut PhD (Doctor of Philosophy) di beberapa negara, menandakan bahwa kamu telah menghasilkan penelitian orisinal yang berkontribusi pada bidang ilmu tertentu. Menurut DiscoverPhDs.com, PhD adalah gelar yang diberikan kepada individu yang telah menunjukkan keahlian mendalam melalui disertasi yang diuji secara ketat. Kalau di Indonesia, gelar Doktor ditulis sebagai “Dr.” di depan nama, terlepas dari bidang studinya. Sebaliknya, Profesor bukanlah gelar akademik, melainkan jabatan fungsional tertinggi dalam dunia akademik. Profesor adalah pengakuan atas keahlian, pengalaman, dan kontribusi signifikan dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mudahnya profesor adalah “guru besar” yang diakui sebagai pakar di bidangnya, biasanya bekerja di perguruan tinggi. Gelar ini ditulis sebagai “Prof.” sebelum nama, tetapi statusnya terkait erat dengan institusi tempat kamu mengajar. Dengan kata lain, Doktor adalah penanda pencapaian pendidikan, sedangkan Profesor adalah penanda prestasi karier.   BACA JUGA: Perbedaan PhD dan Master yang Perlu Kamu Tahu  

Cara Memperoleh

Untuk memperoleh gelar Doktor, kamu harus menempuh perjalanan akademik yang sistematis. Pertama, kamu perlu menyelesaikan pendidikan S1 dan S2, kemudian mendaftar ke program S3 di perguruan tinggi terakreditasi. Proses ini mencakup perkuliahan, penelitian disertasi, dan dua tahap sidang yaitu sidang tertutup dan sidang terbuka. Sidang terbuka melibatkan presentasi disertasi di hadapan para profesor dan sesi tanya jawab yang menantang. Selain itu kamu harus menerbitkan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi, seperti yang disyaratkan banyak universitas. Tahap akhir adalah menghadiri upacara wisuda untuk menerima gelar Doktor, sebuah proses yang biasanya memakan waktu 3–7 tahun. Sebaliknya, menjadi Profesor memerlukan perjalanan yang lebih panjang dan kompleks. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 92 Tahun 2014, kamu harus memiliki gelar Doktor, pengalaman mengajar minimal 10 tahun sebagai dosen tetap, dan jabatan Lektor Kepala selama setidaknya 2 tahun. Kamu juga perlu mengumpulkan angka kredit melalui publikasi ilmiah internasional, pengajaran, dan pengabdian masyarakat. Menurut beberapa sumber, publikasi di jurnal bereputasi merupakan salah satu syarat krusial untuk menembus status profesor. Proses ini diakhiri dengan pengangkatan oleh menteri atau lembaga pendidikan tinggi, menjadikan gelar Profesor sebagai paspor profesional yang bergengsi.   BACA JUGA: Perbedaan Program Foundation dan Pathway Untuk Studi ke Luar Negeri  

Perbedaan Hubungan Antara Keduanya

Gelar Doktor dan Profesor memiliki hubungan yang erat, namun berbeda. Gelar Doktor adalah prasyarat untuk menjadi Profesor, tetapi tidak semua Doktor menjadi Profesor. Ibaratnya, Doktor adalah kunci yang membuka pintu menuju penelitian dan pengajaran tingkat tinggi, sedangkan Profesor adalah tanda bahwa kamu telah mencapai puncak kompetensi akademik. Menurut DiscoverPhDs.com, banyak pemegang gelar PhD memilih karier sebagai peneliti atau praktisi, tetapi mereka yang ingin menjadi Profesor harus menunjukkan dedikasi tambahan dalam pengajaran dan kepemimpinan akademik. Sedangkan di Indonesia, hubungan ini diatur oleh regulasi seperti Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mensyaratkan gelar Doktor untuk mencapai jabatan Profesor. Namun, seperti diungkapkan pada beberapa website, bahwa status Profesor hanya berlaku selama kamu aktif mengajar di perguruan tinggi. Jika kamu berhenti mengajar, status Profesor dapat dicabut, berbeda dengan gelar Doktor yang bersifat permanen. Dengan demikian, gelar Doktor adalah fondasi, sedangkan Profesor adalah pengakuan atas kontribusi berkelanjutan.   BACA JUGA: Bachelor of Arts dan Bachelor of Science, Apa Perbedaannya?  

Peran dan Tanggung Jawab

Sebagai individu dengan gelar Doktor, peran utama kamu adalah menghasilkan pengetahuan baru melalui penelitian. Tugasmu mirip dengan mahasiswa S3, tetapi dengan tingkat kedalaman dan kematangan yang lebih tinggi. Menurut DifferenceBetween.net, seorang Doktor fokus pada penyusunan disertasi dan presentasi hasil penelitian untuk memperoleh gelar. Setelah lulus, kamu dapat menjadi peneliti, dosen, atau praktisi profesional, tergantung pada bidang keahlianmu. Tanggung jawab orang bergelar doktor mencakup menerbitkan artikel ilmiah, berkontribusi pada komunitas akademik, dan kadang-kadang mengajar. Sebaliknya, seorang Profesor memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan kompleks. Berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kamu harus melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seperti dijelaskan pada beberapa sumber, Profesor sering memberikan kuliah, memimpin seminar, dan membimbing mahasiswa S2 dan S3. Penelitianmu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan negara, seperti menghasilkan paten atau solusi untuk masalah nasional. Selain itu kamu juga berperan sebagai pemimpin akademik, melatih generasi akademisi muda untuk meneruskan jejakmu. Dengan kata lain, Profesor adalah kompas yang menuntun komunitas akademik menuju keunggulan.

Status dan Pengakuan

Gelar Doktor memberikan status sebagai ahli di bidang tertentu, diakui secara global sebagai pencapaian akademik tertinggi. Menurut DiscoverPhDs.com, gelar ini membuka peluang karier di akademik, industri, atau sektor publik, dengan reputasi sebagai peneliti yang kompeten. Sedangkan di Indonesia, gelar Doktor memberikan pengakuan formal melalui penulisan “Dr.” di depan nama, menandakan keahlian yang telah teruji. Sebaliknya, Profesor adalah simbol pengakuan tertinggi dalam dunia akademik, sering dianggap sebagai “guru besar” yang disegani. Status ini tidak hanya bergantung pada keahlian, tetapi juga pada kontribusi jangka panjang dalam pengajaran dan penelitian. Selain itu Profesor memiliki kebebasan mimbar akademik untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara terbuka, sebuah hak yang dijamin oleh negara. Namun status ini bersifat sementara dan terkait dengan institusi, berbeda dengan gelar Doktor yang permanen. Dengan demikian, gelar Profesor adalah paspor profesional yang menandakan dedikasi dan pengaruhmu dalam pendidikan tinggi. Untuk informasi mengenai studi di luar negeri dan juga berbagai jurusan, kamu bisa temukan informasi aktualnya di sini. SUN Education bekerja sama dengan berbagai institusi top dunia di luar negeri seperti Amerika, Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris, Eropa, Jerman, dan juga Asia. Jika membutuhkan informasi terkini, follow media sosial SUN Education di Instagram, TikTok dan YouTube. Kamu juga bisa melakukan konsultasi GRATIS melalui Hotline di 0821 33 34 35 36 atau datang langsung ke kantor SUN Education yang terdekat di kotamu.   Download SUN Education Mobile App atau baca SUN E-Guidebook untuk akses informasi lebih mudah dan GRATIS!  

Related Posts


Connect with SUN Education


Enter your details and get a free counselling session with our experts so they can connect you to the right course, country, and university.

Select...

Select...
Select Study Destination...
Select Major...

Select...

By checking this box, you agree to be contacted by SUN Education and its partner universities/collages via email/text message/phone