Sumber: unsplash.com
Sudah siap untuk melanjutkan studi ke luar negeri? Atau hanya ingin berlibur ke luar negeri? Eits, sebelumnya siapkan dulu E-Paspor kalian sebagai syarat bukti identitas selama di sana ya!
Jika belum punya, simak nih sejumlah info tentang proses, apa saja dokumen yang disiapkan, hingga biaya pembuatan E-Paspor supaya prosesnya pemblancar!
Fungsi utama E-Paspor serupa dengan KTP sebagai identitas. Bedanya, paspor elektronikĀ dapat berfungsi sebagai bukti identitas kita saat berkunjung ke suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya, supaya identitas kamu sebagai warga negara asing dapat dikenali selama berada di sana.
E-Paspor merupakan produk Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi dengan chip biometrik yang menyimpan sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor yang tertanam di dalam buku sebagai bentuk pengaman paspor.
Karena terdapat chip tersebut, Paspor Elektronik memungkinkan untuk merekam semua data kunjungan dan perlintasan seseorang dari negara asal ke berbagai negara tujuan.
Nah, proses pembuatan paspor elektronikĀ di Indonesia ini sudah memiliki standar internasional dan diakui oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Salah satunya penggunaan chip biometrik yang menyimpan data identitas pemiliknya.
Bahkan, sejumlah negara maju pun sudah menggunakan chip biometrik yang sama, seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan masih banyak lagi. Lantas apa saja perbedaan dari Paspor Elektronik dengan paspor biasa? simak berikut ini:
Nah begitulah perbedaan paspor biasa dengan yang elektronik. Selanjutnya kita akan membahas mengenai proses dan tahapan pembuatan dokumen penting keluar negeri yang satu ini.
Setelah mengetahui bagaimana perbedaan antara paspor elektronik dengan konvensional. Maka ada baiknya kamu mengetahui bagaimana tahapan proses pembuatan E-Paspor dari awal, cara bayarnya hingga dokumen tersebut diterbitkan.
Sebelumnya, kita harus mendaftar antrian pembuatan paspor elektronik secara online dengan mengakses website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia agar semuanya terintegrasi dengan sistem imigrasi.
Daftar dengan memasukkan alamat email dan nomor telepon ke dalam form yang disediakan ditjen imigrasi. Identitas tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim dokumen yang harus diunduh serta sebagai proses validasi pembuatan paspor elektronik.
Nah, dalam proses ini kamu bisa memilih kantor imigrasi yang berbeda dengan domisili di e-KTP. Misalnya kamu sedang tinggal di luar Bandung dan ingin membuat E-Paspor di Jakarta, maka akan tetap bisa dan pastinya akan dilayani.
Setelah itu, pilih juga waktu kedatangannya yang tersedia agar permohonanĀ electronic passport kamu tidak diundur. Mungkin di hari tertentu layanan akan penuh, akan tetapi semuanya tercatat ke dalam sistem dan bisa kamu cek secara langsung di jadwal pembuatan paspor elektronik di website Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.Ā Ā Ā
Setelah selesai daftar online dan memilih lokasi serta jadwal datang ke kantor imigrasi, maka kita akan menerima dokumen online berupa barcode dengan format PDF melalui email.
Dokumen ini harus diunduh untuk kemudian dicetak dan dibawa ke kantor imigrasi sesuai jadwal pembuatan paspor elektronik. Nantinya, file PDF tersebut harus kamu tunjukkan saat datang ke kantor imigrasi yang tujuan.
Untuk membuat Paspor elektronik, kamu membutuhkan beberapa syarat dokumen untuk kelengkapan sebagai bukti identitas dan syarat administrasi. Nah, supaya selama proses pembuatan E-Paspor ini lancar, lengkapi syarat dokumen pembuatan paspor elektronik yang ada di bawah ini ya!
Setelah mendaftar secara online, memilih jadwal, menyiapkan syarat dokumen, kamu tetap harus ke kantor imigrasi untuk melaksanakan proses wawancara, pengambilan foto, serta sidik jari demi kelengkapan E-Paspor.
Setelah melakukan semua tahapan dan melengkapi syarat administrasi, proses pembuatan paspor elektronik telah selesai. Namun, hasilnya tidak akan terbit di hari yang sama. Membutuhkan waktu sekitar 3-10 hari kerja hingga dokumen paspor elektronik selesai, setelah itu kamu harus mengambilnya di kantor imigrasi yang sama dengan pendaftaran sebelumnya.
Setelah proses pendaftaran selesai, maka kamu harus membayar biaya pembuatan E-Paspor sebelum mengambilnya.Ā Pembayaran E-Paspor ini bisa di lakukan melalui transfer bank yang bekerja sama dengan imigrasi. Berikut rincian biaya pembuatan baik paspor biasa maupun E-Paspor atau paspor elektronik.
|
|
|
|
|
Nah, bagi kamu yang belum memiliki paspor biasa, tidak ada salahnya untuk langsung mendaftar dan membuat paspor elektronik saja. Selain karena faktor keamanan yang lebih tinggi, terdapat berbagai kemudahan dan keuntungan bagi kamu pemilik paspor elektronik. Apa saja sih fungsi dan keuntungan bagi pemilik E-Paspor?Ā
Karena paspor elektronikĀ sudah menggunakan chip di dalamnya, dapat mereka semua data secara otomatis. Artinya semua data tentang kunjungan kamu, ke negara mana saja dan kapan waktunya akan terekam dan tidak akan terlewat.Ā
Salah satu kemudahan yang langsung kita rasakan sebagai pemegang E-Paspor adalah kecepatan akses saat melewati proses imigrasi di bandara ataupun pelabuhan.
Karena, pemegang paspor elektronik dapat melewati pintu perlintasan otomatis berupa autogate, lalu menghadapkan E-Paspor ke arah scanner, dan data kamu akan langsung terekam.Ā
Bagi yang senang traveling ke beberapa negara, ada kabar gembira, nih! Pasalnya, pemegang E-Paspor bisa mendapatkan bebas visa selama 30 hari. Kamu bisa menikmati bebas visa ke sejumlah negara di Asia, seperti Jepang, Singapura, dan Hongkong, serta sejumlah negara lainya di Eropa.
Itu dia berbagai informasi seputar E-Paspor, mulai dari fungsinya, proses pembuatannya, hingga biaya pembuatan paspor elektronikĀ hingga akhirnya bisa digunakan. Semoga menambah wawasan ya!
Untuk informasi mengenai studi di luar negeri dan juga berbagai jurusan, kamu bisa temukan informasi aktualnya di sini. SUN Education bekerja sama dengan berbagai institusi top dunia di luar negeri seperti Amerika, Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris, Eropa, Jerman, dan juga Asia. Jika membutuhkan informasi terkini, follow media sosial SUN Education di Instagram, TikTok dan YouTube. Kamu juga bisa melakukan konsultasi GRATIS melalui Hotline di 0821 33 34 35 36 atau datang langsung ke kantor SUN Education yang terdekat di kotamu.
Download SUN Education Mobile App atau baca SUN E-Guidebook untuk akses informasi lebih mudah dan GRATIS!